Demokrasi presidensiil

Revisi sejak 2 Januari 2007 03.44 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) ({{gabungkepada|Sistem presidensiil}})

Demokrasi Presidensiil atau demokrasi presidensial adalah salah satu bentuk pemerintahan dimana seorang presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Semua anggota kabinet diangkat dan diberhentikan oleh presiden ( biasanya dengan persetujuan parlemen atau Senat ). Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah. Dalam model ini, kedudukan seorang presiden adalah kuat, kecuali ia melanggar konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.