Sungai Palah, Galing, Sambas
Sungai Palah merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 10,4 km2 dan merupakan desa terkecil kedua di Kecamatan Galing setelah Desa Tri Gadu. Seperti desa-desa lain di Kecamatan Galing, menurut tingkat perkembangannya, Desa Sungai Palah diklasifikasikan sebagai desa swakarsa dengan LPMD bertipe I.
Sungai Palah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Sambas | ||||
Kecamatan | Galing | ||||
Kode Kemendagri | 61.01.11.2002 | ||||
Luas | 10,4 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 1.639 jiwa (2010) | ||||
Kepadatan | 158 jiwa/km2 | ||||
|
Pemerintahan
Desa Sungai Palah terdiri dari: 2 dusun (Dusun Putat dan Sungai Guntung); 3 rukun warga; 8 rukun tetangga; dan 449 kepala keluarga. Saat ini, Kepala Desa Sungai Palah adalah Suhardi.
Penduduk
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Sungai Palah berpenduduk 1.639 jiwa dengan rincian 816 laki-laki dan 823 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini adalah 158 jiwa/km2 yang menempatkannya sebagai desa terpadat kedua di Kecamatan Galing setelah Desa Tri Gadu.
Pendidikan
Sarana pendidikan yang ada di Desa Sungai Palah hanya 2 Sekolah Dasar (SD) yang keduanya berstatus negeri dengan jumlah guru 10 orang dan jumlah murid 275 orang.
Kesehatan
Di Desa Sungai Palah hanya terdapat 1 polindes yang memiliki 1 tenaga kesehatan paramedis nonperawat.[1] Pada tahun 2010, terdapat 449 peserta Keluarga Sejahtera di Desa Sungai Palah.
Keagamaan
Sarana ibadah yang ada di Desa Sungai Palah hanyalah masjid yang berjumlah 4 buah.[1]