Sungai Palah, Galing, Sambas

desa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Sungai Palah merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 10,4 km2 dan merupakan desa terkecil kedua di Kecamatan Galing setelah Desa Tri Gadu. Seperti desa-desa lain di Kecamatan Galing, menurut tingkat perkembangannya, Desa Sungai Palah diklasifikasikan sebagai desa swakarsa dengan LPMD bertipe I.

Sungai Palah
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
KecamatanGaling
Kode Kemendagri61.01.11.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas10,4 km2
Jumlah penduduk1.639 jiwa (2010)
Kepadatan158 jiwa/km2
Peta
PetaKoordinat: 1°33′54.25″N 109°22′53.11″E / 1.5650694°N 109.3814194°E / 1.5650694; 109.3814194


Pemerintahan

Desa Sungai Palah terdiri dari: 2 dusun (Dusun Putat dan Sungai Guntung); 3 rukun warga; 8 rukun tetangga; dan 449 kepala keluarga. Saat ini, Kepala Desa Sungai Palah adalah Suhardi.

Penduduk

Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Sungai Palah berpenduduk 1.639 jiwa dengan rincian 816 laki-laki dan 823 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini adalah 158 jiwa/km2 yang menempatkannya sebagai desa terpadat kedua di Kecamatan Galing setelah Desa Tri Gadu.

Pendidikan

Sarana pendidikan yang ada di Desa Sungai Palah hanya 2 Sekolah Dasar (SD) yang keduanya berstatus negeri dengan jumlah guru 10 orang dan jumlah murid 275 orang.

Kesehatan

Di Desa Sungai Palah hanya terdapat 1 polindes yang memiliki 1 tenaga kesehatan paramedis nonperawat.[1] Pada tahun 2010, terdapat 449 peserta Keluarga Sejahtera di Desa Sungai Palah.

Keagamaan

Sarana ibadah yang ada di Desa Sungai Palah hanyalah masjid yang berjumlah 4 buah.[1]

Referensi

  1. ^ a b c Kecamatan Galing Dalam Angka 2011 - BPS Kabupaten Sambas

Pranala Luar