Gegana

Revisi sejak 24 Maret 2007 06.44 oleh Aday (bicara | kontrib) (edit kat)

Detasemen Gegana atau biasa disingkat Gegana adalah bagian dari Kepolisian Indonesia (Polri). Pasukan inilah yang umumnya diturunkan jika muncul suatu ancaman atau teror bom. Pasukan ini memiliki keahlian khusus sebagai tim penjinak bahan peledak (jihandak). Pasukan ini mulai ada sejak tahun 1976, meski ketika itu baru berupa detasemen. Baru pada tahun 1995, dengan adanya pengembangan validasi Brimob bahwa kesatuan ini harus memiliki resimen, Detasemen Gegana lalu ditingkatkan menjadi satu resimen tersendiri, yakni Resimen II Brimob. Sementara Resimen I adalah resimen pembentukan dari anggota-anggota Brimob yang berkualifikasi pelopor. Demikian pula Resimen III. Perubahan tersebut berdasarkan Skep Kapolri Nomor 10 tentang pengembangan organisasi Brimob tahun 1995.

Berkas:Indo gegana.JPG
Lambang Gegana
Berkas:Gegana.jpg
Pasukan gegana dalam aksi

Ada 3 tugas utama Gegana yaitu:

  1. Mengatasi teror
  2. SAR (search and rescue)
  3. Jihandak (penjinakan bahan peledak).

Pranala luar