Sisa makanan
sisa makanan.Ulama fikih sepakat menyatakanbahwa sisa makanan manusia adalah bersih,baik manusia dalam keadaan suci maupun dalam keadaan haid atau nifas.Alasannya adalah sebuah riwayat yang menyatakan bahwa Aisyah binti abu bakar meminum air dalam sebuah gelas sedangkan ia dalam keadaan Haid,lalu Rasulullah SAW mengambil gelas itu dan meminum sisa air yang ada di dalamnnya.