Ojang Sohandi

Mantan Bupati Subang

H. Ojang Sohandi, S.STP (lahir 27 Juli 1978), adalah pelaksana tugas (Plt.) Bupati Subang, Provinsi Jawa Barat. Sebetulnya, Ojang adalah wakil Bupati Subang mendampingi Drs. H. Eep Hidayat, M.Si. yang memenangi Pilkada Kab. Subang 2008[1], dan langsung dilantik pada Desember 2008. Namun, karena Bupati Eep diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (SK) melalui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan karena harus diperiksa terkait Kasus Korupsi, Ojang sebagai wakil bupati, otomatis menjadi (Plt.) Bupati Subang [2] hingga SK Mendagri dicabut.
Ojang akan dilantik menjadi bupati Kabupaten Subang, jika Eep memang terbukti bersalah atas kasusnya di Mahkamah Agung, Jakarta.[3]

H. Ojang Sohandi,S.STP
Bupati Subang belum dilantik
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
Drs. H. Eep Hidayat, M.Si.
Pengganti
Petahana
Sebelum
Plt. Bupati Subang
Masa jabatan
Mei 2011 – hingga ditetapkan menjadi bupati
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
tidak ada
Pengganti
masih menjabat
Sebelum
Wakil Bupati Subang
Masa jabatan
Desember 2008 – Juni 2012
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
Maman Yudia
Pengganti
kosong
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir27 Juli 1978 (umur 46)
Indonesia Subang, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriDewi Nirmalasari
AlmamaterInstitut Pemerintahan Dalam Negeri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karir Politik

Ojang Sohandi sebelum terjun ke dunia politik, merupakan ajudan pribadi bupati Eep Hidayat pada masa jabatan periode ke-1. Namun pada Pilkada Kabupaten Subang 2008, Eep Hidayat menggaetnya menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang untuk periode 2008-2013. Pasangan nomor urut 1 itu memenangi Pilkada dengan perolehan suara 262.670 (34%)[4]. Dengan begitu, Ojang menduduki kursi wakil bupati semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal 18 Desember 2008[5]. Pada tahun 2011, Bupati Subang Eep Hidayat diberhentikan sementara karena kasus Korupsi oleh SK Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Otomatis ojang menjadi pelaksana tugas (plt.) bupati.

Tahun 2012, bupati eep dinyatakan bersalah atas tindak pindana korupsi oleh Mahkamah Agung, Jakarta, dan sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Setelah dinyatakan bersalah, Eep Hidayat resmi diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal, 16 April 2012.[6]. Sejak pemberhentian itu, terjadi kekosongan jabatan Bupati definitif di Kabupaten Subang, namun roda pemerintahan masih berjalan karena ojang masih menjabat pelaksana tugas (plt.) bupati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna untuk menyetujui penetapan Ojang Sohandi sebagai bupati definitif Kab. Subang, pada 13 Juni 2012. Hasil keputusan paripurna memberhentikan Ojang Sohandi sebagai Wakil Bupati dan menyetujui supaya dilantik menjadi Bupati Subang. Kemudian selanjutnya DPRD Kab. Subang akan mengajukan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat untuk melantik Ojang sebagai Bupati Subang.[7]

Lihat pula

Referensi

Didahului oleh:
Drs. H. Eep Hidayat, M.Si.
Bupati Subang (belum dilantik)
2012 - 2013
Diteruskan oleh:
belum dilantik
Didahului oleh:
tidak ada
Plt. Bupati Subang
2011 - 2012
Diteruskan oleh:
tidak ada
Didahului oleh:
Maman Yudia
Wakil Bupati Subang
2008 - 2012
Diteruskan oleh:
kosong