Ojang Sohandi
H. Ojang Sohandi, S.STP (lahir 27 Juli 1978), adalah pelaksana tugas (Plt.) Bupati Subang, Provinsi Jawa Barat. Sebetulnya, Ojang adalah wakil Bupati Subang mendampingi Drs. H. Eep Hidayat, M.Si. yang memenangi Pilkada Kab. Subang 2008[1], dan langsung dilantik pada Desember 2008. Namun, karena Bupati Eep diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (SK) melalui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan karena harus diperiksa terkait Kasus Korupsi, Ojang sebagai wakil bupati, otomatis menjadi (Plt.) Bupati Subang [2] hingga SK Mendagri dicabut.
Ojang akan dilantik menjadi bupati Kabupaten Subang, jika Eep memang terbukti bersalah atas kasusnya di Mahkamah Agung, Jakarta.[3]
H. Ojang Sohandi,S.STP | |
---|---|
Bupati Subang belum dilantik | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Drs. H. Eep Hidayat, M.Si. Pengganti Petahana | |
Plt. Bupati Subang | |
Masa jabatan Mei 2011 – hingga ditetapkan menjadi bupati | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu tidak ada Pengganti masih menjabat | |
Wakil Bupati Subang | |
Masa jabatan Desember 2008 – Juni 2012 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Maman Yudia Pengganti kosong | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 27 Juli 1978 Subang, Jawa Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Dewi Nirmalasari |
Almamater | Institut Pemerintahan Dalam Negeri |
Sunting kotak info • L • B |
Karir Politik
Ojang Sohandi sebelum terjun ke dunia politik, merupakan ajudan pribadi bupati Eep Hidayat pada masa jabatan periode ke-1. Namun pada Pilkada Kabupaten Subang 2008, Eep Hidayat menggaetnya menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang untuk periode 2008-2013. Pasangan nomor urut 1 itu memenangi Pilkada dengan perolehan suara 262.670 (34%)[4]. Dengan begitu, Ojang menduduki kursi wakil bupati semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal 18 Desember 2008[5]. Pada tahun 2011, Bupati Subang Eep Hidayat diberhentikan sementara karena kasus Korupsi oleh SK Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Otomatis ojang menjadi pelaksana tugas (plt.) bupati.
Tahun 2012, bupati eep dinyatakan bersalah atas tindak pindana korupsi oleh Mahkamah Agung, Jakarta, dan sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Setelah dinyatakan bersalah, Eep Hidayat resmi diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal, 16 April 2012.[6]. Sejak pemberhentian itu, terjadi kekosongan jabatan Bupati definitif di Kabupaten Subang, namun roda pemerintahan masih berjalan karena ojang masih menjabat pelaksana tugas (plt.) bupati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna untuk menyetujui penetapan Ojang Sohandi sebagai bupati definitif Kab. Subang, pada 13 Juni 2012. Hasil keputusan paripurna memberhentikan Ojang Sohandi sebagai Wakil Bupati dan menyetujui supaya dilantik menjadi Bupati Subang. Kemudian selanjutnya DPRD Kab. Subang akan mengajukan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat untuk melantik Ojang sebagai Bupati Subang.[7]
Lihat pula
Referensi
- ^ "Eep-Ojang Raih Suara Terbanyak". pikiran-rakyat.com. 2008-10-30.
- ^ "Ojang Sohandi Pimpin Subang Gantikan Bupati Eep". inilahjabar.com. 2011-05-06.
- ^ "Ojang Sohandi menunggu Keputusan MA untuk dilantik menggantikan Eep". 2012-02-28.
- ^ "KPU Subang Umumkan Hasil Pilkada". 2008-10-30.
- ^ "Pelantikan Eep-Ojang berjalan lancar". 2008-12-19.
- ^ "Eep Hidayat dan Mochtar Resmi Diberhentikan Mendagri". 2012-04-18.
- ^ "AKHIRNYA DPRD SETUJUI OJANG JADI BUPATI SUBANG". 2012-06-13.
Didahului oleh: Drs. H. Eep Hidayat, M.Si. |
Bupati Subang (belum dilantik) 2012 - 2013 |
Diteruskan oleh: belum dilantik |
Didahului oleh: tidak ada |
Plt. Bupati Subang 2011 - 2012 |
Diteruskan oleh: tidak ada |
Didahului oleh: Maman Yudia |
Wakil Bupati Subang 2008 - 2012 |
Diteruskan oleh: kosong |