Kartu maksimum
Kartu maksimum ialah kartupos yang memuat gambar yang berkaitan dengan penerbitan prangko baru dan diterbitkan oleh Dinas Pos atau pihak swasta. Prangkonya ditempelkan pada bagian depan kartupos yang memuat gambar dan kemudian dibubuhi teraan cap "hari terbit pertama". Kata "Kartu Maksimum" yang aslinya Maximum Card, diciptakan oleh Richard Yani Susilo tahun 1985.