Persatuan Tarbiyah Islamiyah

organisasi Islam di Indonesia
Revisi sejak 2 Oktober 2012 04.04 oleh Yanu Tri (bicara | kontrib) (←Membatalkan revisi 6041883 oleh 182.14.247.230 (Bicara))

Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) adalah nama sebuah organisasi massa Islam nasional yang berbasis di Sumatera Barat. Organisasi ini berakar dari para ulama Ahlussunnah wal jamaah di Sumatera Barat. Organisasi ini didirikan oleh para Ulama Besar di Minangkabau pada tanggal 5 Mei 1928. Kemudian organisasi ini meluas ke daerah-daerah lain di Sumatera, dan juga mencapai Kalimantan dan Sulawesi. Persatuan Tarbiyah Islamiyah merupakan wadah bagi umat Islam Indonesia yang menganut paham Ahl al-Sunnah wal al Jama'ah dalam 'Itikad dan bermazhab Imam Syafi'i Rahimahullah dalam syari'at.

Persatuan Tarbiyah Islamiyah mengemban tugas dan kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesadaran bernegara dan beragama dalam rangka pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, ta'at kepada Allah Subhanallahu wa Ta'ala dan Rasulullah SAW. Firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisaa [4] : 59)

Perti ikut berjuang di kancah politik dengan bergabung ke dalam GAPI dalam aksi Indonesia Berparlemen, serta turut memberikan konsepsi kenegaraan kepada Komisi Visman.

Setelah kemerdekaan Perti menjadi partai politik. Dalam Pemilihan Umum 1955 Perti mendapatkan empat kursi DPR-RI dan tujuh kursi Konstituante. Setelah Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan oleh Presiden Soekarno, Perti mendapatkan dua kursi di DPR-GR.

Pada masa Orde Baru Perti bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan.

Rujukan

  • Pringgodigdo, Prof. Mr. Ensiklopedia Umum. Penerbit Kanisius, 1977