Penjaga Dua Kota Suci

Sang Penjaga Dua Masjid Suci (bahasa Arab: خادم الحرمين الشريفين Ḫādim al-Ḥaramayn aš-Šarīfayn), merupakan sebuah istilah bersejarah yang diberikan kepada par sultan Ayyubiyah, para sultan Mesir Mamluk, dan para sultan Utsmaniyah. Istilah ini dihidupkan kembali oleh raja-raja Arab Saudi.[1]

Monarki Saudi

Sudah umum dikenal bahwa gelar tersebut digunakan oleh Raja Arab Saudi untuk menggambarkan peranannya sebagai pelindung dua masjid paling suci bagi umat Islam, Al-Masjid al-Haram di Mekah dan Al-Masjid al-Nabawi di Madina.[1][2]

Raja Saudi pertama yang mengambil gelar ini adalah Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1986.[1] Raja Fahd mengganti istilah "Baginda" dengan "Sang Penjaga Dua Masjid Suci". Raja selanjutnya, Abdullah bin Abdul Aziz, juga mengambil gelar yang sama setelah kematian Raja Fahd, kakak tirinya, pada tahun 2005.[2]


Referensi

  1. ^ a b c Wood, Paul (August 1, 2005). "Life and legacy of King Fahd". BBC News. Diakses tanggal April 6, 2011. 
  2. ^ a b "Custodian of the Two Holy Mosques King Abdullah bin Abdulaziz". Diakses tanggal April 6, 2011.