Sirajuddin Abbas
K.H. Sirajuddin Abbas (20 Mei 1905 – 5 Agustus 1980) adalah seorang ulama, politisi dan menteri Indonesia.
Sirajuddin Abbas dikenal sebagai seorang ulama Syafi'iyah dan tokoh utama Perti. Ia juga pernah diserahi amanah sebagai Menteri Kesejahteraan Umum dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I dengan masa bakti dari tanggal 30 Juli 1953 sampai 12 Agustus 1955. Ia menggantikan Sudibjo yang mengundurkan diri.
Sebagai seorang ulama, ia sangat gigih dalam mempertahankan mazhab Ahlussunnah wal Jamaah, khususnya mazhab Syafi'i dalam bidang ilmu fikih.
Kehidupan
Masa kecil
Sirajuddin Abbas merupakan anak sulung dari Syekh Haji Abbas Qadli atau yang lebih dikenal Syekh Abbas bin Abdi Wahab bin Abdul Hakim Ladang Lawas, dengan Ibu bernama Ramalat binti Jai Bengkawas.
Ia pertama kali mempelajari ilmu agama dari ayahnya, kemudian meneruskan belajar kepada ulama-ulama lain yang ada di wilayah Minangkabau.
Merantau
Masih belum puas juga dengan ilmu yang didapatkan dari ulama-ulama yang ada di Minangkabau, ia memperdalam ilmunya dengan pergi merantau ke kota Mekkah.
Selama enam tahun ia belajar di Mekkah, sekaligus menunaikan ibadah haji setiap tahunnya (7 kali) di sela-sela waktu belajarnya. Pada tahun 1930 ia diangkat menjadi staf sekretariat pada konsultan Belanda di Arab Saudi. Selain itu ia juga banyak berkenalan dengan para pelajar dari kalangan melayu maupun dari belahan dunia lainnya.
Kembali ke kampung halaman
Setelah pulang dari menuntut ilmu di Mekkah pada tahun 1933, ia pulang ke kampung halamannya di Minangkabau untuk meneruskan perjuangan ayahnya, mengajar di pesantren-pesantren yang ada di Minangkabau, walau kemudian ia lebih melebarkan sayapnya berkiprah di dunia yang lebih luas, yakni dunia pendidikan, keagamaan, juga dunia politik.
Selain itu beliau juga belajar bahasa inggris kepada seorang guru yang berasal dari Tapanuli. Tiga tahun setelah kepulangannya dari Mekkah ia mulai dikenal sebagai muballigh muda yang potensial sehingga menarik minat para ulama-ulama Tarbiyah Indonesia, organisasi keagamaan yang ada di Bukittinggi. Tak lama kemudian, ia terpilih sebagai ketua umum Tarbiyah Indonesia ketika berlangsungnya kongres ketiga organisasi tersebut di Bukittinggi pada tahun 1936. Ditangannya, Tarbiyah kian berkembang dan mulai merambah ke dunia politik.
Selain sebagi kutua umum Tarbiyah ia juga mendirikan organisasi politik "Liga Muslim Indonesia" bersama dengan K.H. Wahid Hasyim.
Karya
Di antara karya ilmiah Sirajuddin Abbas yang banyak dibaca orang adalah "I'tiqad Ahlussunnah wal Jama'ah" yang mengupas tentang firqah-firqah paham dalam bidang akidah keislaman yang 73 aliran. Begitu pula halnya dengan buku "40 Masalah Agama" yang banyak mengupas persoalan-persoalan fikih yang dibahasnya secara argumentatif menurut faham mazhab Syafi'i. Buku ini banyak dipergunakan, baik di kalangan intelektual maupun orang awam.
Sebahagian karya ilmiah Sirajuddin Abbas ditulis dalam bahasa Arab dan sebagian lagi dalam bahasa Indonesia. Buku-buku berbahasa Arab yang ditulisnya antara lain:
- Siraj al-Munir, berisi fikih Syafi'i yang terdiri 2 jilid.
- Jawahir Ilm an-Nafs, berisi ilmu jiwa yang ditinjau dari ajaran Islam.
- Siraj al-Bayan fi Fihrasati Ayat al-Qur'an, berisi tentang pembahasan ayat-ayat Al-Qur'an.
- Bidayah al-Balaghah, tentang ilmu balaghah dan bayan (retorika).
- Khulashah Tarikh al-Islam, tentang sejarah Islam.
- Ta'limul Insya' dan lainnya
Karya-karyanya dalam bahasa Indonesia antara lain:
- I'tiqad Ahlussunnah wal Jama'ah
- 40 Masalah Agama, yang terdiri dari 4 jilid.
- Thabaqatus Syafi'iyah, yang berisi untaian ulama-ulama Syafi'iyah dari waktu ke waktu.
Meninggal dunia
Ia menghembuskan napas terkahirnya di usia 75 tahun pada tanggal 5 Agustus 1980 setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo akibat serangan jantung yang ia derita. Saat pemakaman tampak perhatian warga Tarbiyah yang begitu besar. Jasadnya dimakamkan dipemakman Tanah Kusir Jakarta Selatan, yang dihadiri wakil presiden Republik Indonesia Adam Malik. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak; Sofyan (almarhum) dan Fuadi.