1 Korintus 6 (atau "I Korintus 6", disingkat "1Kor 6") adalah bagian surat rasul Paulus yang pertama kepada jemaat di Korintus dalam Perjanjian Baru di Alkitab Kristen.[1][2] Dikarang oleh rasul Paulus dan Sostenes[3] di Efesus.[4]

Teks

  • Surat aslinya diyakini ditulis dalam bahasa Yunani.
  • Pasal ini berisi 20 ayat.
  • Berisi pengajaran agar tidak mencari keadilan pada orang yang tidak beriman serta nasihat terhadap percabulan.

Struktur

Pembagian isi pasal:

Ayat 1

Apakah ada seorang di antara kamu, yang jika berselisih dengan orang lain, berani mencari keadilan pada orang-orang yang tidak benar, dan bukan pada orang-orang kudus?[5]

Ketika perselisihan sepele (1Korintus 6:2) terjadi di antara dua orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke pengadilan duniawi. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila diperlukan (lihat Matius 18:15).

  • 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah lebih dari sekali (lihat Kis 16:37–39; 25:10–12).
  • 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah, seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam Matius 18:15–17.
  • 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.[6]

Ayat 19

Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?[7]

Sebagai orang Kristen, tubuh adalah tempat tinggal pribadi Roh Kudus (juga lihat Roma 8:11 di mana Roh itu merupakan tanda dari Allah yang menyatakan bahwa seorang Kristen menjadi milik-Nya). Karena Roh itu tinggal di dalam diri orang Kristen dan orang itu menjadi milik Allah, tubuhnya sama sekali tidak boleh dicemarkan oleh kenajisan atau kejahatan apa pun, baik oleh pikiran, keinginan, tindakan, film, buku maupun majalah cabul. Sebaliknya, orang itu harus hidup sedemikian rupa sehingga menghormati dan memuliakan Allah dengan tubuhnya (1 Korintus 6:20).[6]

Ayat 20

Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu![8]

Referensi

  1. ^ Willi Marxsen. Introduction to the New Testament. Pengantar Perjanjian Baru: pendekatan kristis terhadap masalah-masalahnya. Jakarta:Gunung Mulia. 2008. ISBN:9789794159219.
  2. ^ John Drane. Introducing the New Testament. Memahami Perjanjian Baru: Pengantar historis-teologis. Jakarta:Gunung Mulia. 2005. ISBN:9794159050.
  3. ^ 1 Korintus 1:1
  4. ^ 1 Korintus 16:8
  5. ^ 1 Korintus 6:1
  6. ^ a b The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
  7. ^ 1 Korintus 6:19
  8. ^ 1 Korintus 6:20

Lihat pula

Pranala luar