Upu Latu
Tradisi Upu Latu atau Adat Upu Latu ini dibuat oleh salah satu keluarga Pical di Ullath. Keluarga ini membayar hutang adat kepada masyarakat negeri Ullath dengan cara memberi makan secara massal kepada seluruh anggota masyarakat negeri Ullath selama 4 hari. Tradisi adat Upu Latu di Ullath adalah salah satu bentuk pembayaran hutang adat yang dibayarkan oleh salah satu keluarga/marga di desa/negeri Ullath kepada seluruh masyarakat di desa/negeri Ullath.
Turun Temurun
Adat Upu Latu ini sudah berlangsung turun temurun di desa/negeri Ullath, dan telah terbukti jika saja keluarga tertentu yang tidak melaksanakan tradisi adat Upu Latu ini sesuai dengan ketentuannya, maka keluarga tersebut akan mendapatkan ganjarannya. Seperti sakit parah, dan banyak yang meninggal dunia dari anggota keluarganya. Sehingga adat Upu Latu di desa/negeri Ullath menjadi suatu keharusan bagi setiap keluarga yang memiliki salah satu garis keturunannya dan pernah menjabat sebagai kepala Soa maupun menjabat sebagai Raja, harus membayar hutang adat tersebut bagi masyarakat desa/negeri Ullath.
Di desa/negeri Ullath para Kewang masih diakui statusnya dalam sebagai kaum yang mengurusi adat istiadat setempat termasuk dalam tradisi Upu Latu ini
Referensi
- (Indonesia) Tradisi Upu Latu