Suku Paser
Suku Dayak Paser adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Kab.Kotabaru. Suku Paser sebagian besar beragama Islam dan telah mendirikan kerajaan Islam yaitu Kesultanan Pasir (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Paser masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama Paser. Orang Paser telah mengakui dirinya sebagai orang Dayak. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi Dayak yaitu Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT).
Daerah dengan populasi signifikan | |
---|---|
Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur: 56.000 | |
Bahasa | |
Lawangan dialek Paser, Indonesia | |
Agama | |
Islam | |
Kelompok etnik terkait | |
Suku Dayak (Rumpun Ot Danum) |
Referensi
{{}}
Suku Paser (Sendiri) Bukan Suku dayak Paser
Jumlah Perkembangan Penduduknya Lebih dari 150.000 ( di tiga wilayah )
Kawasan terbesar berada perkembangan penduduknya di. Kabupaten Paser, Dan Kabupaten Penajam Paer Utara,serta Balikpapan,pada Propinsi Kalimatan timur.
Bahasa : Banau tatau Paser asli , Indonesia.
Agama : Mayoritas Islam.
Suku Etnis Paser Bukan bagian Suku dayak.
Suku Paser adalah salah satu suku etnis asli Kalimantan timur yang sudah ada diabad VI berada ditenggara Kaltim yaitu (Bk Negara kertagama,Paser, dan Kutei ) dengan tanah tumpah darah Benuo Taka yang berpusat di Kabupaten Paser Grogot. Suku Paser berasal nenek moyangnya Kaka Ukop dan Uma Dena serta Nalau Raja Tondoi dengan putri Petung sebagai Putri pertama Kesultanan Paser Sadurangas (Bk sejarah kesultanan Sadurangas ) Kewilayahan kesultanan Sadurangas meliputi Kab.Paser. (Grogot pusatnya), Kabupaten Penajam Paser Utara (dulu Kab,Paser dan Balikpapan seberang ) dan Balikpapan. Suku Paser sendiri terlepas dari rumpun suku Dayak dan mempunyai Sub suku sendiri diantaranya : Paser Pematang, Paser Leburan, Paser Semuntai, Paser Modang. Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Tajur, Paser Balik, paser Lusan, Paser labay. Suku Paser sebagian besar beragama Islam dan memiliki kerajaan dengan nama kesultanan Sadurangas (Kesultanan Paser ) lebih banyak berbudaya Melayu Paser. Suku Paser bukan dan tidak termasuk bagian dari suku Dayak. Mayoritas suku pasir sekarang menyebutnya dengan Paser ( dialek yang benar) tidak mengakui dirinya bagian dari suku Dayak. Pengakuan ini (setelah konpermasi ) menyatakan tidak terbukti baik secara mayoritas warga suku Paser maupun Lembaga Adat Paser tidak mengakui/ tidak pernah bergabung kedalam organisasi dayak atau Persekutuan Dayak Kaltim ( PDKT ) 1. Tata Nilai adat Budaya Suku Paser Meliputi : a. Tata Nilai Religio – spiritual ( agama Islam, adat ) b. Tata nilai Moral.( buen kesong ) c. Tata nilai kemasyarakatan. ( erai Pemekat ) d. Tata nilai Adat dan tradisi. (lewok erai tumpa pinang erai nanggar ) e. Tata nilai kampung dan arsitektur. f. Tata Nilai mata pencarian/kehidupan ( Penyetaket/penyembolum) g. Tata Nilai Kesenian. ( Pesisir dan pedalaman ) h. Tata Nilai Bahasa. ( Bahasa Paser ) i. Tata Nilai benda pusaka dan kawasan budaya ( benda2 pusaka, Keraton dll ) j. Tata Nilai Kepemimpinan dan pemerintahan (Kesultanan, para raja, pengeran paser) k. Tata Nilai kejuangan dan kebangsaan (Mengusir penjajah dari Benuo Taka paser )