A. Damhoeri
A. Damhoeri (31 Agustus 1915 – 6 Oktober 2000). Setelah lulus Sekolah Normal (1943) ia menjadi guru [1].
Tahun 1946 menjadi anggota sidang karang-mengarang P dan K Sumatera Barat di Bukittinggi. Tahun 1947 diangkat menjadi Kepala Sekolah Rakyat di beberapa tempat di Sumatera Barat. Tahun 1956 Kepala Seksi Kesenian Perwakilan Jawatan Kebudayaan Propinsi Sumatera Tengah di Bukittinggi. Tahun 1960 Kepala Seksi Kesenian Inspektorat Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat di Padang. Tahun 1963 Kepala Inspeksi Daerah Tingkat II Kabupaten 50 Kota di Payahkumbuh, sampai pensiun tahun1970.
Ia mulai mengarang sejak tahun 1931 dan pernah ditahan selama 4 bulan karena delik pers atas artikelnya "Timor, Ranah Airku" yang dimuat di harian Persamaan di Padang, 1937.
Daftar Karya
Karyanya: Telaga Darah (novel), Terompah Usang yang Tak Sudah Dijahit (ca), Garis Demarkasi (n), Domba Kencana (ca), Petualangan si Hitam (ca), Menempuh Jalan Buntu (ca), Nakoda Tenggang (ca, 1975), dan lain lain.Teks tebal
Rujukan
- ^ (Indonesia) Rampan, Korrie. Leksikon Sastra Indonesia. Balai Pustaka, 2000, Jakarta. Halaman 16.