Irfan Fachruddin
pegawai di Mahkamah Agung Ri
Irfan Fachruddin (lahir 20 April 1957) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai hakim. Disamping itu, dia juga beraktivitas sebagai peneliti dan penulis serta menjadi tenaga pengajar luar biasa di Univesritas Islam Jakarta. Dia terpilih menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada pemilihan di DPR RI pada tanggal 23 Januari 2013 dengan mengantongi 48 suara. Sebelumnya dia bertugas sebagai Hakim Tata Usaha Negara. Putra seorang pejuang kemerdekaan dan ulama terkemuka di Sumatera Barat, H Fachruddin HS Datuak Majo Indo ini dikenal sebagai hakim yang idealis, bersahaja dan dermawan.[1]
Irfan Fachruddin | |
---|---|
Lahir | 20 April 1957 Nagari Situjuahbatua, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Hakim |
Pendidikan
- Program Spesialis 1 Notariat di Universitas Indonesia, Jakarta
- Program Magister Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung (1995)
- Progran Doktor Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung (2003)
Karir
- Hakim Pengadilan Negeri Praya
- Pengadilan Negeri Serang
- Hakim PTUN Bandung
- Hakim PTUN Yogyakarta
- Hakim Yustisial PT TUN Jakarta
- Wakil Ketua PTUN Makassar
- Hakim Tinggi PT TUN Medan
- Hakim Yustisial MARI di Balitbangdiklat
- Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
- Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia
Karya tulis
- Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah
- Kedudukan Notaris dan Akta-aktanya dalam Sengketa Tata Usaha Negara
- Terobosan Terhadap Prinsip Hipotik
- Pilihan Sabda Rasul
Referensi
- ^ padangekspres.co.id Irfan Sentil Pengawasan MA, Desnayetti Pro-Vonis Mati