Lembaga Sensor Film

lembaga yang menetapkan status edar dan penggolongan usia penonton untuk film, acara televisi, dan iklan yang ada di Indonesia
Revisi sejak 7 April 2013 05.26 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4312572)

Lembaga Sensor Film (LSF) adalah sebuah lembaga yang bertugas menetapkan status edar film-film di Indonesia. Sebuah film hanya dapat diedarkan jika dinyatakan "lulus sensor" oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.

Sebelum 1994, LSF bernama Badan Sensor Film.

Pranala luar