Kantor Perayaan Liturgi Kepausan

kantor dalam Kuria Romawi yang mempersiapkan upacara suci yang dipimpin oleh Paus

Kantor Perayaan Liturgi Kepausan adalah salah satu badan dalam Kuria Romawi. Fungsi dan tugas badan ini diatur menurut Konstitusi Apostolik Pastor Bonus yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 28 Juni 1988. Kantor ini dipimpin oleh seorang kepala bergelar "maestro" dalam bahasa Italia.

Tugas

Menurut pasal 182 (1) Pastor Bonus, badan ini mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk perayaan liturgis dan suci lainnya yang dilakukan oleh Sri Paus atau dalam namanya, sesuai dengan ketentuan terkini dalam hukum liturgi.