Gereja Masehi Injili Talaud

gereja di Indonesia

Gereja Masehi Injili di Talaud atau GERMITA adalah satu 12 sinode/sinodian gereja-gereja yang mandiri dalam tubuh GPI/Indische Kerk, yang berpusat di wilayah kepulauan Sangihe dan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Sejarah

GERMITA merupakan pemekaran dari Gereja Masehi Injili di Sangihe Talaud pada 23 Oktober 1997. Berdiri sebagai Gereja dari usaha pekabaran Injil para misionaris yang datang dari Belanda dan Jerman sejak tahun 1959. Mereka dikenal sebagai penginjil tukang (Zendeling Werkman), yaitu: A.C.van Essen, P.Gunther, W.Richter, dan K.E.W.Tauffmann. Sekarang ini, GERMITA merupakan lembaga keagamaan terbesar di kepulauan Talaud. Di samping memberitakan Injil, Gereja ini juga fokus dalam peningkatan SDM khususnya bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Statistik

  • Jumlah gereja : 150 gereja
  • Jumlah Pos kebaktian : tidak tercatat
  • Jumlah kelompok kebaktian : 25 kelompok kebaktian
  • Jumlah jemaat : 103 jemaat
  • Jumlah anggota jemaat : 79.809 jiwa
  • Jumlah pendeta : 78 orang
  • Jumlah calon pendeta : 23 orang
  • Jumlah pelayan lainnya : 700 orang ( guru agama, juru misi, juru bicara dan ephorus)
  • Jumlah sukarelawan SD : tidak ada data
  • Jumlah sukarelawan SMP : tidak ada data
  • Jumlah sukarelawan SMA : 200 Orang
  • Jumlah Sukarelawan lain : tidak ada data

Wilayah pelayanan

Meliputi wilayah kabupaten kepulauan Sangihe, kabupaten kepulauan Talaud, kabupaten Minahasa, kota Bitung dan kota Manado serta sebuah gereja di Morotai dan sebuah gereja lagi di kota Davao, Filipina.

Kantor sinode

Kantor Sinode GERMITA berlokasi di Jl. Latumahina, desa Gauni, kecamatan/pulau Lirung, kabupaten Talaud – Sulut 95871

Telp. 0433-311.407 Fax. 0433-313.489 ; 0433-231.407

Kepengurusan sinode

Kepengurusan sinode dijalankan oleh Badan Sinode GERMITA/BSG. Berikut susunan kepengurusan GERMITA:

  • Ketua Umum: Pdt. S. Taariwuan, STh
  • Sekretaris Umum: Pdt. A.A. Abbas, MTh

Pranala luar

  • (Indonesia) [1]
  • (Indonesia) [2]
  • (Indonesia) [3]