Brantas Abipraya

perusahaan asal Indonesia

PT Brantas Abipraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi terutama bendungan dan konstruksi air lainnya. Perusahaan ini didirikan pada 12 November 1980 dan 100% dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

PT Brantas Abipraya
BUMN
IndustriKonstruksi
Didirikan1980
Kantor pusatJakarta (kantor pusat)
Tokoh kunci
Hedianto W Husaini (Komisaris Utama), Bambang Esti Marsono (Direktur Utama), Sukarno (Direktur Keuangan), C Tomas Pangaribuan (Direktur Operasi 1), Ekojati Tunggulgeni (Direktur Operasi 2)
Situs webbrantas-abipraya.co.id

Sejarah

PT.Brantas Abipraya merupakan persero yang didirikan pada tanggal 12 Nopember 1980 sebagai hasil pemekaran dari Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Kali Brantas, yang lebih dikenal dengan sebutan Proyek Brantas.

Gagasan pemekaran Proyek Brantas tersebut bermula dari pemikiran almarhum Bapak Ir.Sutami - Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik pada waktu itu, dalam inspeksi kerja ke Proyek Brantas tahun 1970, tentang perlunya dipersiapkan suatu wadah untuk mengelola proyek-proyek yang akan segera selesai, seperti Proyek Karangkates dan Proyek Selorejo.

Selanjutnya bertitik tolak dari pemikiran tersebut di atas, mulai dipikirkan pula perlunya suatu badan otonom yang dapat melakukan kegiatan sampai ke luar wilayah Sungai Brantas, dalam bidang jasa konsultan maupun jasa kontraktor. Namun sampai dengan akhir masa jabatan Bapak Ir.Sutami sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, gagasan ini belum terealisasikan.

Sebagai kelanjutan dari rencana pembentukan organisasi baru tersebut, dalam tahun 1979 almarhum Bapak DR.Ir.Purnomosidi Hajisarosa, Menteri Pekerjaan Umum waktu itu, melemparkan gagasan baru berupa pemekaran Proyek Brantas menjadi tiga badan, sebagai berikut :

Unit I  : Merupakan Unit Pelaksana Proyek Induk, mencakup pelaksanaan proyek-proyek yang sedang dibangun dan pengelolaan serta pemeliharaan bangunan-bangunan yang telah selesai di lingkungan Proyek Brantas.

Unit II  : Merupakan Unit Perencanaan, yang dapat berbentuk suatu PT-Persero dalam bidang Jasa Konsultan.

Unit III  : Merupakan Unit Pelaksanaan, yang dapat berbentuk suatu PT-Persero dalam bidang Jasa Kontraktor

Proses pembentukan/pemekaran tersebut di atas diserahkan kepada Bapak DR.Ir.Suyono Sosrodarsono, selaku Direktur Jenderal Pengairan pada saat itu.

Sebagai wadah dari Unit Pelaksanaan, semula dipertimbangkan PT.Buana Karya yang pada saat itu keadaannya tidak sehat. Namun karena proses untuk menertibkan perusahaan tersebut memerlukan waktu yang lama, serta dengan berbagai pertimbangan lainnya, maka almarhum Bapak DR.Ir.Purnomosidi Hajisarosa pada tanggal 16 Mei 1980 memohon persetujuan Bapak Presiden RI untuk mendirikan perusahaan Jasa Konstruksi (PT.Persero) baru.

Selanjutnya, Bapak DR.Ir.Purnomosidi Hajisarosa memberi nama PT-Persero baru tersebut dengan Brantas Abipraya, yang berarti "Semangat Brantas". Melalui proses seperti tersebut di atas, maka DR.Ir.Suyono Sosrodarsono yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengairan mendirikan Persero PT.Brantas Abipraya, dengan Akte Notaris Kartini Mulyadi, SH Nomor : 88 tertanggal 12 Nopember 1980.

PT Brantas Abipraya merupakan wadah untuk menyalurkan bakat dan minat para karyawan Proyek Brantas ke dalam lembaga profesi yang berbeda, yaitu profesi Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi atau Kontraktor.

Bisnis Utama :

  1. Dams & Weir
  2. Tunnel Work
  3. Roads & Bridges
  4. Irrigations & River Improvement
  5. Building
  6. Dredging & Reclamation
  7. Mechanical & Electrical
  8. Drilling & Grouting
  9. Power Plant
  10. Others

Anak Perusahaan :

  1. PT. Brantas Energy

Pranala luar