Republik Maluku Selatan
Republik Maluku Selatan atau RMS adalah sebuah republik di Kepulauan Maluku yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru.[butuh rujukan] RMS di Ambon dikalahkan oleh militer Indonesia pada November 1950, tetapi konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966. Ketika pemimpin pemberontak Dr. Chris Soumokil ditangkap militer Indonesia dan dieksekusi tahun 1966, presiden dalam pengasingan dilantik di Belanda. Pemerintahan terasing ini masih berdiri dan dipimpin oleh John Wattilete, pengacara berusia 55 tahun, yang dilantik pada April 2010.
Republik Maluku Selatan | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1950–1950 | |||||||||
Teritori yang diklaim Republik Maluku Selatan. | |||||||||
Status | Terasingkan sejak 1950 | ||||||||
Ibu kota | Ambon | ||||||||
Pemerintahan | Republik | ||||||||
Presidena | |||||||||
• April–Mei 1950 | Johanis Manuhutu | ||||||||
• 1950–1966 | Chris Soumokil | ||||||||
• 1966–1992 | Johan Manusama | ||||||||
• 1993–2010 | Frans Tutuhatunewa | ||||||||
• 2010–sekarang | John Wattilete | ||||||||
Sejarah | |||||||||
• Didirikan | 25 April 1950 | ||||||||
• Dibubarkan | 1950 | ||||||||
| |||||||||
| |||||||||
Indonesia terdiri dari lebih dari 17.000 pulau. Jajahan Belanda mencapai jumlah tersebut pada abad ke-19 dengan didirikannya Hindia Belanda. Perbatasan Indonesia saat ini terbentuk melalui ekspansi kolonial yang berakhir pada abad ke-20. Pasca-pendudukan oleh Kekaisaran Jepang tahun 1945, para pemimpin nasionalis di Pulau Jawa menyatakan kemerdekaan Indonesia. Tidak semua wilayah dan suku di Indonesia yang langsung bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1] Pemberontakan pribumi pertama yang terorganisasi muncul di Maluku Selatan dengan bantuan pemerintah dan militer Belanda. Kontra-revolusioner Maluku Selatan awalnya bergantung pasa perjanjian pascakolonial yang menjanjikan bentuk negara federal. Saat perjanjian yang disepakati antara pemerintah Belanda dan Indonesia pada Desember 1949 ini dianulir, mereka langsung memproklamasikan kemerdekaan Republik Maluku Selatan pada April 1950 dengan harapan mendirikan negara sendiri. Para pemimpin Maluku Selatan mendasarkan keputusan mereka pada perjanjian yang menjamin otonomi untuk setiap negara dalam federasi.
Referensi
- ^ World Recognition and Indonesia's Sovereignty, "The Unitary State of the Republic of Indonesia"