Diskriminasi harga
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Mei 2009. |
Diskriminasi harga mengacu pada pengenaan harga berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok pelanggan yang berbeda atau dalam pasar yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut dumping. Dalam dumping, [[kurang [[elastisitas (ekonomi)|elastis]]) dibanding di luar negeri. produsen]] menjual suatu komoditas lebih mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya).
Menurut ( William A. McEACHERN : 2001 : 149 ) Diskriminasi harga adalah menaikkan laba dengan cara menjual barang yang sama dengan harga berbeda untuk konsumen yang berbeda atas dasar alasan yang tidak berkaitan dengan biaya.
Stratifikasi
Berikut merupakan stratifikasi dalam diskriminasi harga, yaitu:
- Setiap konsumen, tanpa stratifikasi apapun, harus membayar harga yang
ditetapkan oleh produsen.
- Contoh: jual beli berlian, atau souvenir di depot-depot turis wisata.
- Melihat jumlah (kuantitas) pembelian, atau semakin besar pembelian
semakin murah harganya.
- Contoh: barang-barang elektronik, atau pembelian partai besar di
pasar.
- Membedakan stratifikasi (kelas/kelompok) konsumen dalam penetapan
harga yang berbeda-beda.
- Contoh: harga khusus untuk pelajar dan orang-orang tua.