Sumpah dokter hewan
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus pada 3 Februari 2014. |
Dengan diterimanya saya masuk profesi kedoketan hewan, saya bersumpah:
• Akan mengabdikan diri saya, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki kepada perbaikan mutu, peringanan penderitaan serta perlindungan hewan demi kesejahteraan masyarakat.
• Akan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki berlandaskan perikemanusiaan dan kasih sayang kepada hewan.
• Akan memberikan pertimbangan utama untuk kesembuhan, kesehatan dan kesejahteraan pasien saya, kepentingan tertinggi klien dengan mempertaruhkan kehormatan profesi dan diri saya.
• Akan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan tradisi luhur profesi Kedokteran Hewan dengan memegang teguh Kode Etik Profesi saya.
Sumpah ini saya ucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber:
Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Nomor 01/MP2KH/PDHI/V/2009