Haifan

politisi Indonesia

Haifan, S.E. (lahir di Kabupaten Pekalongan, 17 Juni 1972) adalah Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan Periode 2009-2014. Beliau juga menjadi Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan Periode 2009-2014 menggantikan Khilmi Firdaus.[1] Haifan untuk ketiga kalinya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2014-2019.[2]

Haifan
Lahir17 Juni 1972
Kabupaten Pekalongan
PekerjaanPolitisi
Suami/istriFathiana Dewi
AnakSyafa Az-Zahra
Orang tuaH. Sodikin Wasnadi (ayah), Hj. Nok Lina Ahmad Yani (ibu)

Karier

Haifan memasuki dunia politik pada periode 2004-2009 sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Pada saat pertama kali Haifan memasuki dunia politik, secara mengejutkan beliau ditetapkan sebagai ketua Fraksi Amanat Nasional.[3] Untuk kedua kalinya, Haifan kembali mencalonkan diri sebagai DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil IV (Kecamatan Buaran, Kecamatan Kedungwuni, Kecamatan Wonopringgo, Kecamatan Karangdadap) lewat Partai Amanat Nasional. Pada periode ini, Haifan menjadi Ketua Komisi B dan Sekretaris Fraksi Amanat Nasional. Pada hari Senin, 15 April 2013, beliau resmi dilantik menjadi Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan Periode 2009-2014 menggantikan Khilmi Firdaus. Seperti yang telah diketahui, Khilmi Firdaus telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD dan telah diberhentikan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.170/17 Tahun 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa bakti 2009-2014.[4] Untuk periode 2014-2019, Haifan mencalonkan diri sebagai DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil V (Kecamatan Buaran, Kecamatan Kedungwuni, Kecamatan Wonopringgo, Kecamatan Karangdadap) lewat Partai Amanat Nasional dengan nomor urut 2.[5]

Referensi

Pranala Luar