Kereta api Tumapel
Kereta Api (KA) Tumapel adalah kereta api kelas ekonomi yang melayani relasi Malang Kota Baru - Surabaya Gubeng (searah). Selama beberapa tahun, nama "Tumapel" sempat menghilang dan jalur Malang-Surabaya hanya dilayani oleh rangkaian Kereta api Penataran (Surabaya-Malang-Blitar PP). Namun sejak tanggal 1 Juni 2014, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VIII Surabaya kembali menyematkan nama tersebut pada KA yang banyak dimanfaatkan oleh Kaum komuter dari Malang dan Sidoarjo yang bekerja di Kota Surabaya.
Tarif KA Tumapel
Tarif resmi KA Tumapel jauh-dekat adalah Rp 4.000,00.
Jadwal KA Tumapel
Berdasarkan Grafik perjalanan kereta api (Gapeka) tahun 2014, terhitung mulai 1 Juni 2014, KA Tumapel (No. KA: 438) diberangkatkan dari Stasiun Malang Kota Baru pada pukul 03.20 WIB dan dijadwalkan tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pada pukul 05.56.
Sejarah Nama KA Tumapel
Nama Tumapel diambil dari nama sebuah wilayah yang pernah dikuasai oleh Kerajaan Singasari oleh Ken Arok setelah membunuh Tunggul Ametung, dan saat ini termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dan di daerah tersebut juga terdapat candi yang bernama sama, yaitu Tumapel, atau masyarakat lokal lebih sering menyebutnya Candi Singosari.