Tau-tau adalah patung yang dipahat dari kayu. Patung ini dikenal dalam masyarakat Toraja sebagai personifikasi orang yang telah meninggal.[1] Pembuatan patung ini terikat pada berbagai ketentuan religius: mulai dari memilih dan menebang pohon nangka; manglassak, sebuah ritus untuk menentukan jenis kelamin boneka yang dibuat; disabu, sebuah ritus untuk menahbiskan tau-tau.[1] Pembuatan tau-tau tidak boleh dikerjakan oleh sembarang orang.[1] Sepanjang proses pembuatan ini, diwajibkan bagi yang membuat untuk mengerjakannya dekat dengan jenasah.[1] Patung yang dibuat harus menyerupai orang yang meninggal.[1] Patung ini hanya dapat dibuat bagi para bangsawan atau tana' bulaan, alasannya ialah patung tersebut merupakan representasi dari orang yang meninggal dan oleh karena itu harus disembah menurut statusnya.[1] Melalui patung ini, interaksi dianggap tetap berlangsung karena tau-tau dianggap menampakkan persekutuan yang langgeng antara orang hidup dengan orang mati.[1]

Tau Tau di tebing Lemo, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Referensi

  1. ^ a b c d e f g (Indonesia)Theodorus Kobong. 2008. Injil dan Tongkonan. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 53.