Usman Janatin

pahlawan Indonesia
Revisi sejak 26 Agustus 2005 15.17 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (tambahkan isi dan merapikan)

Usman Janatin bin H. Ali Hasan (Dukuh Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, 18 Maret 1943Singapura, 17 Oktober 1968) adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.

Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Harun, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat.

Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Pranala luar