Palidangan
Palidangan atau Ambin Dalam adalah ruang dalam yang merupakan ruang induk pada jenis-jenis rumah Banjar. Ruang Palidangan yang berbatasan dengan ruang Panampik Basar. Pada Rumah Bubungan Tinggi, ruang ini disebut juga ruang Panampik Panangah. Ruang ini pada rumah Jawa dapat disamakan dengan bangunan/ruang Dalem.
Ruang Palidangan ditutupi oleh atap Bubungan Tinggi.
Lantai Palidangan merupakan lantai rumah panggung. Lantai Palidangan sama tingginya dengan ruang Panampik Basar, tetapi ada juga beberapa rumah yang membuat lantai Panampik Basar lebih rendah dari lantai ruang Palidangan.
Di dalam ruang ini terdapat tiang-tiang besar (berjumlah 8 batang) yang menyangga Bubungan Tinggi yang disebut Tihang Pitugur atau Tihang Guru. Tihang Pitugur membentuk konstruksi utama bangunan yang disebut Sangga Ribut.
Karena dasar kedua pintu yang ada di Tawing Halat tidak sampai ke dasar lantai maka watun pada Tawing Halat disebut Watun Langkahan. Kalau ada pertunjukkan Wayang Kulit Banjar atau upacara perkawinan maka Tawing Halat (disebut Seketeng dalam bahasa Jawa) yang merupakan pemisah ruang Palidangan (Pringgitan) dengan ruang Paluaran dibuka, sehingga menjadi suatu ruang yang besar.
Fungsi Ruang
Fungsi Palidangan adalah untuk menempatkan tamu wanita dan kerabat dekat ketika mengadakan selamatan atau acara keramaian lainnya seperti menyampir (nanggap) Wayang Kulit Banjar (bawayang) dan acara perkawinan. Dalam ruang inilah pada jaman dahulu, Ki Dalang meletakkan perlengkapan pertunjukkan wayang dan memainkan lakon pewayangannya.
Peralatan
Peralatan yang disimpan pada ruang ini misalnya :
- Sampiran senjata
- Lemari besar untuk menyimpan alat-alat upacara
- Kanap (meja kecil tempat air minum)
- Kursi malas
- Lemari besar untuk menyimpan barang pecah belah
- Lemari buta (lemari tanpa kaca untuk menyimpan alat-alat dapur)
- Kanap
- Tikar hambal (permadani)