Kader adalah orang atau kumpulan orang yang dibina oleh suatu lembaga kepengurusan dalam sebuah organisasi, baik sipil maupun militer, yang berfungsi sebagai 'pemihak' dan atau membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut (Nano Wijaya). Dalam hal membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut, seorang kader dapat berasal dari luar organisasi tersebut dan biasanya merupakan simpatisan yang berasaz dan bertujuan sama dengan institusi organisasi yang membinanya(Nano Wijaya). Pada umumnya penggunaan kata 'kader' sangat lekat pada partai politik, namum organisasi kemasyarakatan juga mempunyai kader-kader yang membantu tugas ormas tersebut, misal: kader kesehatan; yang mana mereka bukan pegawai dinas yang melaksanakan fungsi kesehatan. Kaderisasi merupakan usaha pembentukan seorang kader secara terstruktur dalam organisasi yang biasanya mengikuti suatu silabus tertentu. Kader diambil dari istilah yang diperkenalkan Lenin pada masa pembentukan Partai Komunis Sovyet.

Kegiatan para anggota, kader, relawan dan simpatisan partai politik Indonesia. Beberapa dari mereka berusaha melalui pengajaran pengkaderan dan pelatihan untuk keberhasilan partainya. Partai politik diseleksi untuk mengikutii dan penyelenggaraan Pemilihan Umum, lalu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah.