Sarjana Sains Terapan

Revisi sejak 12 Juni 2007 14.00 oleh Jagawana (bicara | kontrib) ({{rapikan}})

Pendidikan profesional berkelanjutan tak hanya sampai pada Diploma III (D-3), namun juga sampai Diploma IV (D-4). Pada tahun 2007 sekitar 50 persen di antara 26 politeknik negeri di tanah air memiliki program D-4 dengan jumlah mahasiswa cukup besar. Sistem pendidikan D-4 adalah paket dengan kelas kecil, maksimal 30 mahasiswa per kelas. Jumlah SKS yang mereka ambil pun sama dengan S-1, yakni 144. Bisa dikatakan, D-4 adalah program sarjana dengan muatan pendidikan praktik terjadwal yang sangat besar. Sarjana Sains Terapan (SST) adalah gelar yang diberikan kepada lulusan D-4.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi , pada Bab VII Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 22, bahwa gelar antara Program D4 dengan Program S1 adalah sama-sama sarjana, untuk Sarjana (pendidikan akademik) penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S disertai singkatan nama kelompok bidang ilmu, dan untuk Diploma 4 (pendidikan profesional) penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S.ST (Sarjana Sains Terapan). Sedangkan beban studi antara Program Sarjana dengan D4 adalah sama (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/200 [1])[2]