Yurisdiksi

Revisi sejak 21 September 2014 07.21 oleh Hanamanteo (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 8176837 oleh 125.164.19.157 (bicara))

Yurisdiksi atau jurisdiksi adalah wilayah/daerah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin ius, iuris artinya "hukum" dan dicere artinya "berbicara".