Kyai Madja adalah seorang ulama dari Jawa Tengah yang menentang gerakan pemurtadan di kalangan bangsawan dan sultan oleh pemerintahan kolonial Belanda pada masa penjajahan.[1] Kyai Madja lahir pada tahun 1792 dan memiliki nama asli Muslim Mochammad Khalifah.[1]

Berkas:Kyai madja.jpg
Makam Kyai Madja

Keluarga

Kyai Madja lahir dari pasangan Iman Abdul Ngarip dan R.A Mursilah.[1] Ayah Kyai Madja adalah seorang ulama di desa Baderan dan Modjo.[1] Desa tersebut berada di daerah Pajang dan merupakan tanah pemberian Raja Surakarta.[1] Ibu Kyai Madja, R.A Mursillah, merupakan saudara perempuan Sri Sultan Hemangkubuwono III.[1] Meskipun ibunya seorang ningrat keraton, Kyai Madja dibesarkan diluar keraton.[1]

Kehidupan

Pada 17 November 1828, terjadi penangkapan di desa Kembang Arum, Jawa Tengah oleh Belanda.[1] Kyai Madja dibawa dan diasingkan ke Batavia kemudian diasingkan kembali ke Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.[1] Selama masa pengasingannya, Kyai Madja mendirikan kampung Jawa Tondano di Minahasa dan menjadi awal masuknya Agama Islam di Minahasa.[1] Di Tondano ia menyalurkan ilmu kesaktiannya yaitu ilmu kanugaran yang dipelajarinya di Ponorogo, kepada pengikutnya dalam bentuk ilmu bela diri.[1] Ilmu bela diri ini lah yang kemudian menjadi cikal bakal pencak silat.[1] Kyai Madja wafat di tempat pengasingan pada tanggal 20 Desember 1849 diusia 57 tahun.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m (Indonesia) Majalah Nurhidaya Solo. "Kyai Modjo: Sang Ulama Kharismatik". Diakses tanggal 24 Mei 2014.