Kerambitan, Tabanan
Kerambitan adalah sebuah kecamatan di kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.
Kerambitan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bali | ||||
Kabupaten | Tabanan | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | I Gusti Ngurah Agung Suryana | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 51.02.04 | ||||
Kode BPS | 5102020 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 15 desa | ||||
|
Gambaran Umum
Kecamatan Kerambitan merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, terletak kurang lebih 4 km di Sebelah Barat Kota Kabupaten Tabanan. Kedudukannnya sangat strategis karena merupakan salah satu kecamatan penyangga ibu kota Kabupaten Tabanan. Disamping itu Kecamatan Kerambitan juga merupakan daerah yang sangat potensial di bidang agrowisata karena wilayahnya merupakan kawasan pertanian dan perkebunan yang cukup luas.
Kecamatan Kerambitan wilayahnya terbagi menjadi 15 desa dinas, yaitu :
- Desa Kesiut
- Desa Meliling
- Desa Timpag
- Desa Sembung Gede
- Desa Batuaji
- Desa Samsam
- Desa Pangkung Karung
- Desa Kukuh
- Desa Baturiti
- Desa Kerambitan
- Desa Tista
- Desa Belumbang
- Desa Tibubiu
- Desa Penarukan
- Desa Kelating
Kecamatan Kerambitan juga terdiri dari 90 Banjar Dinas dan 28 Desa Pekraman. Batas-batas Kecamatan Kerambitan adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Kecamatan Penebel
- Sebelah Timur : Kecamatan Tabanan
- Sebelah Selatan : Lautan Indonesia
- Sebelah Barat : Kecamatan Selemadeg Timur
Kondisi geografis Kecamatan Kerambitan sangat menuntut suatu bentuk pelayanan yang optimal dan kesiapan dari aparat yang melaksanakan pelayanan. Pusat Pemerintahan Kecamatan Kerambitan berada di Desa Sembung Gede. Kecamatan Kerambitan dipimpin oleh seorang Camat, yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, sesuai dengan Perda Kabupaten Tabanan Nomor : 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan susunan Organisasi Kecamatan Pemerintah Kabupaten Tabanan.