Yurisdiksi

Revisi sejak 11 Desember 2014 14.38 oleh Hanamanteo (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 8258939 oleh 114.79.29.186 (bicara))

Yurisdiksi atau jurisdiksi adalah wilayah/daerah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin ius, iuris artinya "hukum" dan dicere artinya "berbicara".