Yurisdiksi

Revisi sejak 15 Februari 2018 05.10 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Merapikan pranala interwiki lama)

Yurisdiksi atau jurisdiksi adalah wilayah/daerah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin ius, iuris artinya "hukum" dan dicere artinya "berbicara".