Perkebunan Nusantara I
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
PT Perkebunan Nusantara I dibentuk dari hasil konsolidasi BUMN yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 1996, tanggal 14 Februari 1996, dikukuhkan dengan Akta Pendirian Nomor 34 tanggal 11 Maret 1996 oleh Notaris Harun Kamil, SH Jakarta.
Perseroan Terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | Aceh |
Pemilik | Pemerintah Indonesia melalui PTPN III |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Situs web | ptpn1 |
Kemudian telah dilakukan dua kali perubahan di mana Anggaran Dasar terakhir dengan Akta nomor 7 tanggal 13 Agustus 2008 tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Perkebunan Nusantara I (Persero) oleh Notaris Syafnil Gani, SH, M. Hum di Medan dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia nomor AHU-80120.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 31 Oktober Kepemilikan Saham
Sesuai dengan pasal 4 Akte Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 7 tahun 2008 di atas, modal dasar perseroan adalah sebesar Rp. 400.000.000.000,00 (empat ratus miliar rupiah) yang terbagi dalam lembar saham masing-masing dengan nilai nominal Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Dari modal dasar telah ditempatkan/diambil bagian dan telah disetor dengan uang tunai oleh Negara REpublik Indonesia sebesar Rp. 120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah) atau sebanyak 120.000 (seratus dua puluh ribu) lembar saham.
90% saham pemerintah Indonesia di PTPN I dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan[1].
Bidang Usaha
PT Perkebunan Nusantara I adalah bekas Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha perkebunan dengan komoditas kelapa sawit dan karet.
PT Perkebunan Nusantara I memiliki Sembilan unit usaha yang mengelola budidaya kelapa sawit dan karet, yang menyebar di enam kabupaten yaitu kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Aceh Barat.
Dalam proses pengelolaan, PT Perkebunan Nusantara I mempunyai tiga unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Kemudian di dukung oleh satu unit usaha Rumah Sakit yaitu Rumah Sakit Cut Mutia yang berada di Kota Langsa.
Lihat pula
Referensi
Pranala luar