Muarapayang, Lahat
kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan
Muara Payang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota Kecamatan ini berada di Desa Lawang Agung Lama dan dibentuk berdasarkan PERDA Nomor. 25 Tahun 2008 merupakan pemekaran yang kedua dari Kecamatan Jarai.
Muara Payang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kabupaten | Lahat | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Miharta, SE, M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | ±8,500 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 16.04.28 | ||||
Kode BPS | 1604062 | ||||
|
Kecamatan Muara Payang yang langsung berbatasan dengan daerah Lintang (Kabupaten Empat Lawang) ini sering terjadi tindak kriminal, dan penodongan. Faktor-faktor tersebut mungkin dikarenakan jalan-jalan Provinsi di kecamatan ini banyak tikungan tajam. Terutama di Perbatasan Desa Muara Payang-Muara Gelumpai[1]
Referensi
Desa
Setelah Lepas dari wilayah Kecamatan Jarai. Kecamatan Muara Payang memiliki 7 desa dan beberapa dusun. Desa tersebut adalah :
- Desa Muara Payang
- Desa Muara Gelumpai (Kepala Desa : Ir. Heriadi)[1] Diakses 3 Desember 2014
- Desa Talang Tinggi
- Desa Lawang Agung Lama
- Desa Lawang Agung Baru
- Desa Muara Jauh
- Desa Bandu Agung
Camat Muara Payang
- Pitra Adriansyah, AP, M.M
- Imirus Sul, S.Sos (....-2015)
- Miharta, SE, M.Si (2015-....)