Siti Hutami Endang Adiningsih

tokoh wanita Indonesia

Ir.Hj. Siti Hutami Endang Adiningsih, M.Si atau Mamiek Soeharto adalah putri bungsu mantan Presiden Soeharto lahir (lahir 23 Agustus 1964) . Mamiek Harjojudanto Mamiek menikah dengan seorang insinyur bernama Pratikno Singgih di tahun 1990. Pernikahannya dikaruniai seorang anak bernama Wiratama Hadi Ramanto (Wira). Mamiek dan Pratikno akhirnya bercerai, jauh sebelum Wira sukses menjadi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) pada 17 Agustus 2007 lalu, di Hari Ulang Tahun ke-62 RI di Istana Merdeka. Pada 16 Agustus 2001, Mamiek terpaksa menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya berkaitan kasus penemuan senjata api Tommy Soeharto dan kepemilikan brankas di apartemen Cemara, Menteng, Jakarta Pusat bersama kakaknya, Siti Hediati alias Titik.

Siti Hutami Endang Adiningsih
Berkas:Mamiek Soeharto 1964-1.jpg
Lahir23 Agustus 1964 (umur 60)
Jakarta
Tempat tinggalIndonesia
Nama lainMamiek Soeharto
KewarganegaraanIndonesia
PekerjaanPengusaha
AnakWiratama Hadi Rachmanto

Karier

Dibanding kerajaan bisnis kakak-kakaknya, Mamiek terjun sangat terlambat. Bisnis yang ia miliki sekarang 'hanyalah' taman buah Mekar Sari seluas 3.000 hektar di Cileungsi, Bogor, Perkebunan kelapa sawit di Cileungsi, Bogor dan Sejumlah tanah di Kecamatan Jonggol. Tujuan awalnya untuk pembuatan taman rekreasi dan mempromosikan riset mengenai botani di tahun 1995. Dengan Grup Manggala Kridha Yudha, putri bungsu Soeharto berusia 34 tahun ini memiliki bidang usaha perkebunan, transportasi, pergudangan, dan pariwisata. Diperkirakan jumlah kekayaan insinyur pertanian tamatan IPB ini mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Pranala Luar

[[2]]