Al-Qasim bin Muhammad
Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar (bahasa Arab: القاسم بن محمد بن أبي بكر, lahir 36 atau 38 H (660/662 [[Masehi|M), wafat 106[1] atau 108 H (728/730 M)[2]) adalah seorang ulama dan ahli fiqih ternama yang termasuk dalam Tujuh Fuqaha Madinah.
Al-Qasim adalah cucu dari sahabat Nabi Abu Bakar ash-Shiddiq. Ayahnya adalah Muhammad bin Abu Bakar, sedangkan ibunya salah seorang dari putri Yazdegerd III, penguasa terakhir Kekaisaran Persia Sassania yang ditaklukkan di masa kekhalifahan Umar bin Khattab.[3] Ayahnya Al-Qasim meninggal saat ia berusia tujuh tahun, dan ia dibesarkan oleh bibinya Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar.
Al-Qasim dan sepupunya Urwah bin Zubair mempelajari berbagai ilmu dari bibi mereka Aisyah, yaitu bahasa Arab, fiqih Islam dari al-Qur’an, aqidah, syariah, hadits Nabi, dan lain-lain. Al-Qasim juga menuntut ilmu dari para sahabat terkenal lainnya, seperti Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, serta Abu Hurairah.
Para sejarawan berbeda pendapat mengenai usia dan tahun kematian Al-Qasim.
Lihat pula
Referensi
- ^ Biography of Imam Al Qasim Ibn Muhammad by www.at-tawhid.net
- ^ The Four Imams oleh Muhammad Abu Zahrah, chapter on Imam Malik
- ^ Ismail Al-Yusuf (2004). Mutaira Pengantin: Kado Kebahagiaan dalam Mengarungi Bahtera Hidup Berumah Tangga. Penerjemah Luqman Junaidi. Penerbit Hikmah.