Muhammad Munir

Komisaris Independen MIND.ID

Letnan Jenderal TNI Muhammad Munir (lahir 28 Oktober 1958) adalah tokoh militer Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wakasad pada tahun 2013 hingga 2015. Saat itu dia didapuk sebagai orang nomor dua di TNI-AD menggantikan Letjen TNI Moeldoko yang menjadi KSAD. Saat ini ia menjadi Pati Mabes TNI sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.[1]

Muhammad Munir
Berkas:Waksad M Munir.jpg
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Masa jabatan
5 Juni 2013 – 25 Juli 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
Masa jabatan
13 Maret 2012 – 5 Juni 2013
Pangdam III/Siliwangi
Masa jabatan
9 Agustus 2011 – 13 Maret 2012
Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad
Masa jabatan
12 Oktober 2010 – 9 Agustus 2011
Informasi pribadi
Lahir28 Oktober 1958 (umur 66)
Indonesia Kendal, Jawa Tengah
Suami/istriLia Sulviana, S.H.
AlmamaterAkademi Militer 1983
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1983–Sekarang
Pangkat Letnan Jenderal TNI
SatuanInfanteri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Munir tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia pernah menjadi Ajudan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ia kemudian menjabat Kasdivif 1/Kostrad, Kasdam Jaya, Pangdivif 2/Kostrad, Pangdam III/Siliwangi, Pangkostrad dan terakhir sebagai Wakasad.

Riwayat jabatan

Catatan kaki

Jabatan militer
Didahului oleh:
Moeldoko
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat
5 Juni 2013 - 25 Juli 2015
Diteruskan oleh:
M. Erwin Syafitri
Didahului oleh:
Azmyn Yusri Nasution
Panglima Kostrad
13 Maret 2012 - 5 Juni 2013
Diteruskan oleh:
Gatot Nurmantyo
Didahului oleh:
Moeldoko
Panglima Kodam III/Siliwangi
9 Agustus 2011 - 13 Maret 2012
Diteruskan oleh:
Sonny Widjaja
Didahului oleh:
Geerhan Lantara
Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad
12 Oktober 2010 - 9 Agustus 2011
Diteruskan oleh:
M. Ridwan