Prasasti Rumatak
Prasasti Rumatak adalah salah satu dari prasasti peninggalan Kerajaan Galuh.
Lokasi penemuan terletak di Gunung Gegerhanjuang, Desa Rawagirang, Singaparna, pada tahun 1877. Prasasti ini kini disimpan di Museum Nasional Indonesia dengan nomor inventaris D.26.
Prasasti ini dipahatkan pada batu pipih berukuran 85 x 62 cm2. Isinya pendek, dengan tiga baris tulisan dalam aksara dan bahasa Sunda Kuna. Telaahan terhadap prasasti Rumatak dilakukan oleh K.F. Holle (l877), Saleh Danasasmita (l975; l984), Atja (l990), Hasan Djafar (l991), dan Richadiana Kartakusuma (l991).
Transkripsi dari tulisan tersebut adalah sebagai berikut:
tra ba I gune apuy na
sta gomati sakakala rumata
k disusuk ku batari hyang pun
Maksud dari tulisan tersebut adalah mengenai pendirian pusat kerajaan (nu nyusuk) di Rumatak oleh Batara Hiyang. Pertanggalannya dituliskan dalam kalimat candrasangkala yang berbunyi gune apuy nasta gomati yang oleh Saleh Danasamita, juga oleh Atja, disebutkan bernilai 1033 Saka = 1111 Masehi. Sebaliknya, Hasan Djafar (l991) membacanya sebagai ba – guna- apuy- diwwa yang diartikan sebagai 1333 Saka atau 1411 Masehi.
Lihat pula
Rujukan
- Richadiana Kartakusuma (1991), Anekaragam Bahasa Prasastidi Jawa Barat Pada Abad Ke-5 Masehi sampai Ke-16 Masehi: Suatu Kajian Tentang Munculnya Bahasa Sunda. Tesis (yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister dalam bidang Arkeologi). Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia.