Jalan Nasional Trans-Timor
Artikel ini tidak memiliki referensi atau pranala luar ke sumber-sumber tepercaya yang dapat menyatakan kelayakan dari subyek yang dibahas. (ajukan diskusi keberatan penghapusan) Artikel ini akan dihapus pada 12 Oktober 2015 jika tidak diperbaiki.Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}} |
Jalan Nasional Trans Timor atau Jalan Timor Raya adalah jalur utama penghubung Kota Kupang dengan Perbatasan RI-RDTL di Mota'ain. Jalan ini membentang sejauh 313km, mulai dari Jalan Jenderal Soeharto, di Kupang, hingga Jalan Trans Timor di Motaain. Jalan ini menghubungkan masyarakat perkotaan, dari Kupang, ke masyarakat pesisir di Motaain. Meskipun begitu, Jalan Nasional Trans Timor juga rawan kecelakaan. Kasatlantas Polres Kupang, AKP Lukas L Malana kepada wartawan menjelaskan, kondisi jalan Timor Raya yang berliku-liku dan bergelombang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi untuk terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.[1]
Jalan Nasional Rute Trans Timor | |
---|---|
Informasi rute | |
Panjang: | 313 km (194 mi) |
Persimpangan besar | |
Ujung Barat: | Jl. Jend. Soeharto, Kota Kupang |
Ujung Timur: | Jl. Trans Timor, Motaain |
Sistem jalan bebas hambatan | |
Infrastruktur
Jalan ini membentang sejauh 313 KM dari Kupang ke Motaain, dengan banyak liku dari Soe-Kefamenanu. Kondisi jalan berliku-liku tersebut sangat memungkinkan kecelakaan terjadi. Kualitas jalan ini cukup bergelombang, dan kurang rata. Pada awal tahun 2015, terdapat satu bagian jalan yang nyaris putus atau jeblok karena kuatnya arus sungai melawan tanah yang menyeimbangi jalan tersebut. Hal ini menerima tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan memperbaikinya sebelum pertengahan tahun 2015.[2]