Parongil, Silima Pungga Pungga, Dairi
Kelurahan Parongil merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi , provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kelurahan PArongil terbentuk tepatnya tanggal 1 Januari 1991. Adapun lurah yang pertama ada marga Simangunsong ( pnsiunan polisi ), kemudian Berlin Sihombing, Antoni Panjaitan S.Sos, kembali lagi bapak Berlin Sihombing dan Esra Anak Ampun, S.STP sampai sekarang. Penduduk Kelurahan Parongil tersebar di lima lingkungan dimana umumnya beragama Kristen Protestan (85%), Islam ( 10 %)dan Katolik (5 %). Pekerjaan masyarakat terdiri dari petani, dagang, pns serta karyawan swasta ( PT. DPM ). Jika diamati dari segi pendidikan yang terserap di masyarakat, masyarakat Kelurahan Parongil sudah berkembang..Hal ini terlihat dari data yang ada, bahwa dari setiap KK yang ada rata personil keluarga sudah melalui jenjang SMA, bahkan S1 dan S2..Artinya setiap rumah yang berpenghuni di Kel. Parongil dipastikan anak anak mereka mampu melalui SLTP Tiga tahun terakhir, Kelurahan Parongil mendapat dana dari PNPM, dan berdasarkan musyawarah kelurahan dan musrenbang kelurahan, dana tersebut digunakan untuk pengaspalan jalan sepanjang lima ratus meter yang berlokasi di hutapinang dan pembuatan rabat beton sepanjang seratus meter di areal pekan lama. Pembangunan tersebut membawa manfaat, walaupun secara ekonomis belum menunjukkan hasil yang maksimal atas manfaat pembangunan tersebut.
Parongil | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Dairi | ||||
Kecamatan | Silima Pungga-Pungga | ||||
Kode pos | 22262 | ||||
Kode Kemendagri | 12.11.05.1014 | ||||
Luas | 2,85 km2 | ||||
Jumlah penduduk | kurang lebih 1642 jiwa, 403 jiwa | ||||
Kepadatan | 150 jiwa/km2 | ||||
|