Watugajah, Gedangsari, Gunungkidul
Watugajah adalah desa di kecamatan Gedangsari, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Jarak Desa Watugajah dari pusat pemerintah Kecamatan yaitu 5 km, dari Pusat Pemerintahan Kabupaten 35 km serta dari Pusat Pemerintahan Provinsi berjarak 60 km. Letak geografis Desa Watugajah dari atas permukaan laut yaitu 150 sampai dengan 700 m, dengan curah hujan sedang, dengan topografi dataran tinggi dan suhu udara rata-rata berkisar 23 sampai dengan 37 derajat celcius dan memiliki luas daerah 795.8115 ha. Sebelum tahun 1995 Desa Watugajah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Nglipar. Tetapi sejak tahun 1995 dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1995 tentang Pembentukan Dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul bersama Desa Mertelu, Hargomulyo dan Watugajah menjadi bagian wilayah Kecamatan Gedangsari hingga kini.
Watugajah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta | ||||
Kabupaten | Gunung Kidul | ||||
Kecamatan | Gedangsari | ||||
Kode Kemendagri | 34.03.14.2003 | ||||
Luas | 795.8115 ha. | ||||
Jumlah penduduk | 5247 | ||||
|
Penduduk
Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian petani, disamping ada juga yang bekerja sebagai pedagang, wiraswasta, peternak, pegawai negeri, karyawan swasta dan buruh. Penghasilan utama penduduk dari pertanian yaitu padi, kedelai, jagung, kacang tanah, kacang hijau, dan ketela. Selain dari hasil pertanian penduduk Desa Watugajah juga memiliki penghasilan dari perkebunan yaitu meliputi srikaya, mangga dan pisang. Bahkan untuk buah srikaya dan mangga merupakan produk unggulan para petani di Desa Watugajah, karena hasil buah-buahan ini sudah dikenal sejak dulu oleh masyarakat di sekitar seperti Klaten, Prambanan, Wedi, Surakarta maupun Yogyakarta. Sehingga pada musim panen buah mangga atau srikaya banyak dijual ke luar daerah bahkan tak sedikit pembeli atau pedagang yang datang dari luar wilayah berkunjung ke daerah ini.
Jumlah penduduk Desa Watugajah kini mencapai 5247 orang dengan jumlah kepala keluarga 1238.
pemerintahan
Dari segi pemerintahan Desa Watugajah dibagi menjadi 5 padukuhan yaitu Padukuhan Watugajah, Plasan, Tamansari, Gunungcilik dan Jelok. Desa ini memiliki batas wilayah sebelah utara Desa Gentan Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten, sedang batas sebelah Timur Desa Tegalrejo, sebelah Barat desa Sampang, sebelah Selatan Desa Hargomulyo dan Mertelu yang kesemuanya termasuk wilayah Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul.