Rockall
Rockall /ˈrɒkɔːl/ adalah sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Britania Raya.[1][2][3][4][1] Rockall terletak di Samudra Atlantik utara, kurang lebih 430 km di sebelah barat laut Irlandia, 460 km sebelah barat Britania Raya, dan 700 km sebelah selatan Islandia.
Geografi | |
---|---|
Lokasi | Atlantik timur laut |
Koordinat | |
Pemerintahan | |
Negara | Britania Raya |
Kependudukan | |
Penduduk | Tidak berpenghuni |
Britania Raya mengambil alih Rockall pada tahun 1955 dan mengklaim perpanjangan zona ekonomi eksklusif berdasarkan kepemilikan pulau ini. Klaim atas ZEE dengan menggunakan Rockall dianggap tidak absah karena Pasal 121 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1977 mengatur bahwa "Batu karang yang tidak dapat mendukung kediaman manusia atau kehidupan ekonomi tersendiri tidak mempunyai zona ekonomi eksklusif atau landas kontinen."[1] Namun, kenampakan tersebut memberikan laut teritorial dengan lebar hingga 12 mil laut. Irlandia tidak mengakui kepemilikan Britania atas batu ini.[5] With effect from 31 March 2014, the UK and Ireland published EEZ limits which resolved any disputes over the extent of their respective EEZs.[6][7]
Catatan kaki
- ^ a b c "./foiextract20121112-12497-1rgk6tp-0". 8 March 2012.
- ^ Written Answers – Rockall Island. debates.oireachtas.ie. 24 March 2011. Retrieved 6 April 2014.
- ^ Owen Bowcott. "Who owns Rockall? A history of legal and diplomatic wrangles". the Guardian.
- ^ "Rockall".
- ^ Clive Symmons "Ireland and the Rockall Dispute: An Analysis of Recent Developments" Durham University
- ^ "The Exclusive Economic Zone Order 2013" http://www.legislation.gov.uk. Retrieved 20 July 2014.
- ^ "Maritime Jurisdiction (Boundaries of Exclusive Economic Zone) Order 2014" http://www.irishstatutebook.ie. Retrieved 20 July 2014.