Jatuh tipu
Diving adalah tindakan seorang pemain yang sengaja berpura-pura terjatuh, dilanggar atau sakit oleh pemain lain meski tak terjadi kontak fisik, untuk menipu wasit dan memprovokasi pemain lain ketika diberi sebuah tendangan bebas atau tendangan penalti, bahkan dapat merugikan tim lain apabila wasit serta merta memberi kartu merah bagi pemain lawan yang dianggap wasit melanggar pemain yang 'berakting'. Hal ini termasuk pelanggaran berat dan tindakan menyimpang dalam olahraga karena mencederai nilai keadilan, kejujuran, kewajaran dan profesionalisme.
Tindakan diving dapat diamati pada jarak waktu antara kontak fisik dengan tindakan menjatuhkan diri atau sikap membenturkan badan ke salah satu anggota pemain lawan seakan mendapat gangguan atau sikap menjatuhkan diri ketika berhadapan satu lawan satu dengan kiper di area penalti atau yang paling sering menjadi kritik adalah sikap merintih secara berlebihan seakan mengalami cedera namun kemudian sanggup berdiri dan berlari seperti normal ketika tim mendapat tendangan bebas. Wasit yang jeli mengamati pemain yang melakukan diving akan memberi sanksi berupa kartu kuning bahkan kartu merah apabila dianggap sengaja merugikan tim lain.