Nini Gugundik atau Nenek Gundik atau Nini Pangeuyeuk adalah perempuan yang bertugas sebagai pengasuh bagi pengantin wanita dalam sebuah upacara adat perkawinan dalam Suku Sunda.

Tugas

Pada dasarnya nini gugundik secara adat adalah "peracik sirih" dari pihak pengantin wanita untuk menyambut keluarga pengantin pria pada acara seserahan.

Tetapi seiring perkembangan tugas seorang nini gugundik adalah merias pengantin dan kamar pengantin, juga memimpin ritual sungkeman di kamar pengantin.[butuh rujukan]

Asal

Seorang nini gugundik tidaklah harus berasal dari desa setempat, tetapi biasanya ia sudah biasa menjalankan tugas sebagai nini gugundik di berbagai tempat. Orang yang dipilih sebagai nini gugundik dipilih atas dasar kehendak si pengantin wanita.

Referensi

  • Pernikahan Adat Sunda.