Perkebunan

Kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi
Revisi sejak 8 Juni 2016 01.54 oleh Abdur rokib (bicara | kontrib) (Pembagian Perkebunan: Berdasarkan pengelolaan lahan, perkebunan dapat dibedakan menjadi tiga:)
Perkebunan tidak sepenuhnya sama dengan kebun.

Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.[1] Tanaman yang ditanam bukanlah tanaman yang menjadi makanan pokok maupun sayuran untuk membedakannya dengan usaha ladang dan hortikultura sayur mayur dan bunga, meski usaha penanaman pohon buah masih disebut usaha perkebunan. Tanaman yang ditanam umumnya berukuran besar dengan waktu penanaman yang relatif lama, antara kurang dari setahun hingga tahunan.

Perkebunan diusahakan secara intensif menggunakan berbagai mesin besar.

Perkebunan dibedakan dari agroforestri dan silvikultur (budidaya hutan) karena sifat intensifnya. Dalam perkebunan pemeliharaan memegang peranan penting; sementara dalam agroforestri dan silvikultur, tanaman cenderung dibiarkan untuk tumbuh sesuai kondisi alam. Karena sifatnya intensif, perkebunan hampir selalu menerapkan cara budidaya monokultur, kecuali untuk komoditas tertentu, seperti lada dan vanili. Penciri sekunder, yang tidak selalu berlaku, adalah adanya instalasi pengolahan atau pengemasan terhadap hasil panen dari lahan perkebunan itu, sebelum produknya dipasarkan. Perkebunan dibedakan dari usaha tani pekarangan terutama karena skala usaha dan pasar produknya. Contoh produk perkebunan adalah perkebunan kopi, perkebunan mangga, perkebunan manggis, perkebunan apel, perkebunan kelapa, dan lain-lainnya.

Ukuran luas perkebunan sangat relatif dan tergantung volume komoditas yang dihasilkan. Namun, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga keuntungan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Kepemilikan lahan bukan merupakan syarat mutlak dalam perkebunan, sehingga untuk beberapa komoditas berkembang sistem sewa-menyewa lahan atau sistem pembagian usaha, seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Ukuran luas lahan yang sangat kecil, biasa disebut sebagai kebun atau pekarangan.

Sejarah perkebunan di banyak negara kerap terkait dengan sejarah penjajahan/kolonialisme dan pembentukan suatu negara, termasuk di Indonesia.

Komoditas

Perkebunan dapat mengusahakan tanaman keras/industri seperti kakao, kelapa, dan teh, atau tanaman hortikultura seperti pisang, anggur, dan anggrek. Dalam pengertian di Indonesia , "perkebunan" mencakup plantation atau orchard.

Perkebunan tropika dan subtropika

Di daerah tropika dan subtropika, perkebunan mencakup komoditas tanaman semusim maupun tahunan. Berikut adalah daftar komoditas (tidak lengkap) perkebunan, menurut produknya.

Tanaman industri semusim

Tanaman semusim adalah tanaman yang hanya mampu tumbuh selama semusim pada tahun tersebut, atau tanaman tahunan yang biasa dipanen cepat sebelum musim berakhir. Jenis tanaman perkebunan semusim tidaklah sebanyak tanaman perkebunan tahunan. Contoh tanaman industri semusim yaitu:

Tanaman industri tahunan

Tanaman tahunan adalah tanaman yang mampu tumbuh lebih dari dua tahun.[2] Tanaman industri tahunan umumnya merujuk pada tanaman berkayu keras untuk membedakannya dengan semak dan rerumputan yang sebenarnya juga bisa dikatakan tanaman tahunan.[3] Tanaman indutri tahunan mampu dipanen beberapa kali sebelum akhirnya mengalami penurunan hasil dan tidak lagi produktif secara ekonomi, yang kemudian ditebang. Contoh tanaman industri tahunan yaitu:

Terdapat pula produk tanaman industri tahunan lain yang ditanam dengan skala kecil dan kurang intensif, tetapi dikumpulkan lalu diolah sebagai produk perkebunan. Komoditas ini biasanya merupakan "perkebunan rakyat" dan perbedaannya dengan usaha tani pekarangan menjadi kabur. Berikut adalah beberapa di antaranya.

Tanaman hortikultura

Perkebunan subtropika dan iklim sedang

Perkebunan di kawasan ini kebanyakan tergolong sebagai orchard, bukan plantation. Selain itu, tidak ada yang merupakan tanaman semusim, karena yang semusim biasa digolongkan sebagai tanaman ladang (field crop), seperti tembakau dan kapas; bahkan juga meskipun ia menghasilkan produk yang mirip dengan perkebunan di kawasan tropika, seperti gula yang dihasilkan dari bit gula untuk daerah beriklim sedang, sementara untuk daerah tropika dihasilkan dari tebu. Contoh lainnya adalah minyak masak yang dihasilkan dari ladang kanola atau bunga matahari di daerah beriklim sedang, sementara untuk kawasan tropika kebanyakan dihasilkan dari kelapa sawit dan kelapa.

Komoditas perkebunan yang dihasilkan kawasan ini kebanyakan buah-buahan, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Dalam peristilahan di Amerika Serikat, pertanaman pinus atau tanaman runjung lainnya, serta pertanaman untuk produksi kayu dan kertas digolongkan sebagai "perkebunan" (plantation), tetapi di Indonesia hal semacam itu digolongkan ke dalam usaha tani kehutanan atau silvikultur, dan awam menyebut lahannya sebagai "hutan", seperti "hutan jati" atau "hutan pinus".

Pembagian Perkebunan

Berdasarkan kepemilikan lahan, perkebunan dapat dibedakan menjadi dua:

  1. Perkebunan Perseorangan
  2. Perkebunan milik negara

Perkebunan perseorangan dikelola oleh perseorangan dan atau dibantu juga oleh orang lain. Perkebunan milik negara dikelola oleh pemerintah, misalnya BUMN, dan atau dibantu atau bekerjasama dengan swasta.

Berdasarkan pengelolaan lahan, perkebunan dapat dibedakan menjadi tiga:

  1. Perkebunan Swasta Perseorangan.
  2. Perkebunan Swasta Perkelompok
  3. Perkebunan milik negara

Referensi

  1. ^ UU No 18 Tahun 2004 mengenai Perkebunan. Diakses 15 September 2013
  2. ^ The Garden Helper. The Difference Between Annual Plants and Perennial Plants in the Garden. Retrieved on 2008-06-22.
  3. ^ RHS A-Z encyclopedia of garden plants. United Kingdom: Dorling Kindersley. 2008. hlm. 1136. ISBN 1405332964. 

Bahan bacaan terkait

  • Luther Burbank. Practical Orchard Plans and Methods: How to Begin and Carry on the Work. The Minerva Group. ISBN 1-4147-0141-1. 
  • Entry Level Stewardship Handbook. Natural England. 2008. ISBN 978-1-84754-080-5. 
  • Aldhous, J. R. & Low, A. J. (1974). The potential of Western Hemlock, Western Red Cedar, Grand Fir and Noble Fir in Britain. Forestry Commission Bulletin 49.
  • Everard, J. E. & Fourt, D. F. (1974). Monterey Pine and Bishop Pine as plantation trees in southern Britain. Quarterly Journal of Forestry 68: 111-125.
  • Savill, P. Evans, J. Auclair, D. Falk, J. (1997). Plantation Silviculture in Europe. Oxford University Press. Oxford. ISBN 0-19-854909-1
  • Sedjo, R. A. & Botkin, D. (1997). Using forest plantations to spare natural forests. Environment 39 (10): 15-20, 30.hu
  • Thompson, Edgar Tristram. The Plantation edited by Sidney Mintz and George Baca (University of South Carolina Press; 2011) 176 pages; 1933 dissertation
  • Virts, Nancy, “Change in the Plantation System: American South, 1910–1945,” Explorations in Economic History, 43 (Jan. 2006), 153–76.

Pranala luar