Teungku Ahmad Dewi
Teungku Ahmad Dewi kelahiran Idi Cut, Aceh Timur adalah seorang tokoh ulama pendakwah (dai), seorang ulama yang berani dengan tegas melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan syariat Islam. Ia mengharamkan anak-anak Aceh menghafal Pancasila sebelum pandai membaca Alif Ba ta, karena menurut dia lebih dahulu turun perintah menuntut ilmu agama daripada mengamalkan Pancasila.
Nama ayahnya Teungku Muhammad Husen, dan ibunya Dewi kelahiran Peudagee, Sumatera Utara, Dia mengambil nama belakang dari nama ibunya Dewi, sehingga ia lebih dikenal dengan Ahmad Dewi. Kakeknya seorang ulama fiqh ternama Teungku Hasballah yang bergelar Teungku Chik di Meunasah Kumbang. Dari kecil dia belajar ilmu agama Islam di dayah (pesantren) dan terakhir tercatat sebagai santri dari Pesantren Abu Abdul Aziz Samalanga. Ia pemimpin Pesantren BTM Bantayan Idi Cut, Aceh Timur.
Sebagai pendakwah kondang dia diundang hampir ke setiap pelosok desa yang ada di seluruh Aceh dan dalam dakwahnya selalu berisikan sindiran-sindiran halus kepada pemerintahan untuk mengubah kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat kecil dan meminta agar diberlakukan syariat Islam di Aceh. Ia dengan Barisan Tentara Merahnya menghalau muda-mudi yang bukan muhrim yang duduk berdua-duaan di tepi pantai Idi Cut. Ia berdakwah tujuh hari tujuh malam dengan mengundang para ulama-ulama seluruh Aceh untuk mencari solusi tegaknya syariat Islam di Aceh.
Akhirnya dia dituduh subversif (merongrong ideologi Pancasila) dan berkali-kali keluar masuk penjara, dalam penjara pun dia tetap berdakwah mengajak narapidana bertobat kembali ke jalan Allah. Setiap ada persidangan dia di pengadilan selalu dipenuhi ratusan ribu massa untuk meyaksikan jalannya sidang sang dai. Pada waktu Aceh berstatus siaga, Operasi Jaring Merah dilancarkan di Aceh, Teungku Ahmad Dewi (sang pendakwah kondang) sampai hari ini tidak pernah muncul lagi di atas podium