Noor Rachmad

Revisi sejak 13 September 2016 08.37 oleh Luthfi Waskitojati (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Noor Rachmad''' ({{lahirmati||21|3|1959}}) adalah seorang jaksa di lingkungan yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidatum) sejak Nopem...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Noor Rachmad (lahir 21 Maret 1959) adalah seorang jaksa di lingkungan yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidatum) sejak Nopember 2015[1]. Selain menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Noor Rachmad terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada Desember 2015[2]. Noor Rachmad mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 1979.[3]

Jabatan[4]

  • Kasidatun Kejari Kendari
  • Kasipidsus dan Datun
  • Kasipidsus dan Datun Kejari Perak
  • Kabag TU Kejati Jatim
  • Kabag Rumah Tangga Kejagung RI
  • Asisten Intelejen Kejati Jatim
  • Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta
  • Kasub Direktur Penuntutan
  • Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
  • Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidatum)

Referensi

  1. ^ http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151029200148-20-88293/kejagung-rombak-posisi-jaksa-agung-muda/
  2. ^ http://berita.suaramerdeka.com/noor-rachmad-terpilih-jadi-ketum-pji/
  3. ^ http://news.okezone.com/read/2014/11/13/65/1065093/18-alumni-undip-jadi-pejabat
  4. ^ http://profil.merdeka.com/indonesia/n/noor-rachmad/