Noor Rachmad
Noor Rachmad (lahir 21 Maret 1959) adalah seorang jaksa di lingkungan yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidatum) sejak Nopember 2015[1]. Selain menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Noor Rachmad terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada Desember 2015[2]. Noor Rachmad mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 1979.[3]
Jabatan[4]
- Kasidatun Kejari Kendari
- Kasipidsus dan Datun
- Kasipidsus dan Datun Kejari Perak
- Kabag TU Kejati Jatim
- Kabag Rumah Tangga Kejagung RI
- Asisten Intelejen Kejati Jatim
- Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta
- Kasub Direktur Penuntutan
- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidatum)
Referensi
- ^ http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151029200148-20-88293/kejagung-rombak-posisi-jaksa-agung-muda/
- ^ http://berita.suaramerdeka.com/noor-rachmad-terpilih-jadi-ketum-pji/
- ^ http://news.okezone.com/read/2014/11/13/65/1065093/18-alumni-undip-jadi-pejabat
- ^ http://profil.merdeka.com/indonesia/n/noor-rachmad/