Marga Silalahi
Marga Silalahi, Adalah salah satu Marga Batak.
Seperti Namanya, Marga Silalahi berasal dari Desa Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia
Dalam Marga Silalahi dikenal dangan dua,
Daftar Marga Silalahi Versi 1 ( Versi Desa Silalahi )
Dalam Versi ini dikenal dengan Istilah "1281"
Dimana yang dimaksud dengan istilah itu adalah, 1 Ama ( 1 Bapak ), 2 Ina ( 2 Ibu ), 8 anak ( 8 Anak Laki-laki ) dan 1 boru ( 1 Anak Perempuan)
Berikut daftarnya, di urutkan berdasarkan pertama lahir
- Loho Raja ( Sihaloho )
- Tungkir Raja ( Situngkir )
- Sondi Raja ( RumahSondi)
- Buatar Raja ( Sidabutar )
- Bariba Raja ( Sidabariba )
- Debang Raja ( Sidebang )
- Pintu Baru Raja ( Pintu Batu )
- Tambun Raja ( Tambunan )
Dan Satu Anak Perempuan
- Boru Dengan Namora
Dalam adat Batak, Secara umum, status hububungan kekerabatan dalam adat dan istiadat keturunan Raja Silahisabungan dipahami (otomatis) sesuai urutan asal marga keturunannnya.
Misalnya :
- Sihaloho, sebagai marga paling sulung, maka akan memanggil ADIK atau AMANGUDA kepada marga-marga lainnya. Sebaliknya, marga-marga lain akan memanggil ABANG atau AMANGTUA kepada Sihaloho
- Situngkir / Sipangkar / Sipayung akan memanggil ADIK atau AMANGUDA kepada marga-marga sesusi urutan dibawahnya dan memnaggil ABANG atau AMANGTUA kepada marga Sihaloho
- Untuk panggilan kaum pria kepada kaum wanita, keturunan Raja Silahisabungan memanggil Iboto (Ito) atau Namboru untuk lebih hormat
- Antara marga-marga keturunan Raja Silahisabungan keseluruhan tidak boleh (dilarang) untuk saling kawin-mengawini dan sampai saat ini ketentuan ini masih berlaku secara turun-temurun