Rp50.000 (dibaca: lima puluh ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp50.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak hingga tahun 2016 dan masih beredar secara resmi di Indonesia.
Uang kertas ini pertama diedarkan pada tahun 1993 dengan wajah presiden saat itu, Soeharto, dan yang terbaru diedarkan tahun emisi 2016 seri uang NKRI dengan wajah Ir.Djuanda Kartawidjaja.